Modal Kerja : Kredit atau Kerjasama?


Kondisi saat ini yang dihadapi sebagian besar perusahaan adalah biaya operasionil yang terus menggelebung sedangkan harga jual produknya tidak bisa dinaikkan, maka dapat ditebak margin perusahaan makin menipis.

Dalam kondisi demikian banyak perusahaan yang membutuhkan tambahan biaya modal kerja. Dinegara maju untuk mengatasi hal ini dapat memilih jalan “go public” dimana perusahaan dapat mengeluarkan saham yang bisa dibeli masyarakat. Perusahaan sedang ataupun besar bisa mengeluarkan saham baru demi mendapatkan tambahan modal. Namun di Indonesia hal ini belum lazim karena hanya perusahaan besar dan cukup bonafit saja yang bisa “go public”


Sedang alternative lainnya adalah meminta tambahan dari bank atau mengajak patner dari luar untuk bekerja sama. Manakah dari 3 alternatif tersebut yang lebih menguntungkan?

3 alternatif tersebut ada untung ruginya, untuk menjawab pertanyaan tadi perusahaan dapat mempertimbangkan beberapa factor.

Pertama , pertimbangan financial untuk sipemilik. Cara mana yang akan mendatangkan keuntungan financial lebih tinggi untuk pribadinya sendiri?

Kedua ialah prospek bisnis dimasa depan.Sebagaimana nanti akan dijelaskan, masing-masing cara akan lebih menguntungkan dalam kondisi bisnis yang berbeda.

Dan ketiga, pertimbangan wewenang dan kekuasaan.Kalau perusahaan mengundang patner baru, maka kemungkinan besar ia juga ingin menentukan jalannya perusahaan.

Sekarang kita membahas factor pertimbangan pertama, melalui suatu contoh.Kunci analisinya dimulai dari E.B.I.T atau earning before interest& tax (pendapatan/labasebelum bunga bankdan pajak penghasilan)Karena E.B.I.T akan selalu sama, terlepas dari dipakainya pinjaman bank atau tidak.

Perusahaa XYZ mempunyai modal 100 juta.Karena kondisi ekonomi seperti ini perusahaan membutuhkan tambahan modal Rp 50 juta.Pemilik perusahaan sedang mempertimbangkan mencari tambahan modal lewat kredit bank atau dengan patner baru yang bersedia menanam modal Rp 50 juta.Untuk menyederhanakan uraian ini, diasumsikan suku bunga bank 20 % pertahun dan pajak penghasilan rata-rata ialah 30%.

Alterntif Alternatif
Kredit Bank Patner Baru
E.B.I.T(misl:bunga Rp 20 jt Rp 20 jt
20% dari Rp 50 jt) Rp 10 jt
_________ _________
E.B.T Rp 10 jt Rp 20 jt
Pajak (30%) Rp 3 jt Rp 6 jt
_________ _________
Nett Earnings (laba Rp 7 jt Rp 14 jt
bersih.Bagian pemilik
pertama. Rp 7 jt Rp9,34jt
(2/3 bagian)

Seperti terlihat pada perhitungan diatas, ternyata mencari patner dari luar lebih menguntungkan pemilik pertama perusahaan.Pendapatan yang menjadi hak pribadinya ialah Rp 9,34 juta dengan alternatif patner baru dan hanya Rp 7 juta untuk alternatif kredit bank.

Namun kondisinya akan lain bila bisnis ternyata cerah sekali.Marilah kita hitung dampaknya dengan berasumsi bahwa E.B.I.T ternyata menjadi Rp 40 juta.

Alterntif Alternatif
Kredit Bank Patner Baru
E.B.I.T(misl:bunga Rp 40 jt Rp 40 jt
20% dari Rp 50 jt) Rp 10 jt
_________ _________
E.B.T Rp 30 jt Rp 40 jt
Pajak (30%) Rp 9 jt Rp 12 jt
_________ _________
Nett Earnings (laba Rp 21 jt Rp 28 jt
bersih.Bagian pemilik
pertama. Rp 21 jt Rp18,67jt
(2/3 bagian)

Dengan prinsip perhitungan sama dan hasil perhitungan dapat dilihat diatas dapat disimpulkan :D alam situasi demikian pemilik pertama akan mendapat Rp 21 juta untuk alternatif kredit bank dan hanya Rp 18,67 juta untuk alternatif patner baru.

Untuk perusahaan Anda masing-masing tinggal memasukkan angka riilnya saja.Baik suku bunga yang harus dibayarkan ke bank aupun prosentase pajak yang sebenarnya.Lalu selanjutnya Anda tinggal membuat perkiraan E.B.I.Tnya baik untuk situasi bisnis yang jelek, sedang maupun cerah.

Gambaran tersebut baru pertimbangan finansialnya, disamping itu kita harus mempertimbangkan kemungkinan yang terjadi , bila mengundang patner baru dari luar.

Cara lain untuk mengurangi resiko bila berpatner dari luar adalah mencari “silent partner” atau partner yang tidak aktif dioperasional sehari-hari guna menghindari terjadinya pecah.Dan selama ada rasa saling percaya maka bentuk kerja sama bias dirintis.

Did you enjoy this post? Why not leave a comment below and continue the conversation, or subscribe to my feed and get articles like this delivered automatically to your feed reader.

Comments

No comments yet.

Leave a comment

(required)

(required)